Headlines News :

HUKUM MELAFADZKAN ISTI’ADZAH DAN BASMALAH SEBELUM MEMBACA AL QUR’AN

HUKUM MELAFADZKAN ISTI’ADZAH DAN BASMALAH
SEBELUM MEMBACA AL QUR’AN

I.                    MUQODDIMAH
Segala puji bagi Alloh Ta’ala. Kami memuji- Nya, memohon pertolongan dan ampunan – Nya. Kami berlindung kepada Alloh dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Alloh, niscaya tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barang siapa disesatkan – Nya, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya.
Sholawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada Rosululloh S.A.W, Nabi akhir zaman yang telah menyampaikan dan memperjuangkan risalah – Nya hingga tersiar Dienulloh di muka bumi ini.
Al Qur’an merupakan satu – satunya wahyu yang masih ada hingga sekarang, tidak berkurang maupun bertambah sedikitpun. Hal itu merupakan bukti janji Alloh Ta’ala yang telah menjamin dan menjaganya dari tangan – tangan bathil.
Sebagai makhluk Alloh yang berstatus muslim, kita tak lepas dari aktivitas mempelajari, membaca maupun menghafal al Qur’an. Bahkan membaca al Qur’an sudah seharusnya menjadi rutinitas harian kita. Namun realitanya tidak semua orang ketika membaca al Qur’an itu bisa fokus terhadap apa yang dibaca serta mentadaburi isi kandungannya, melainkan al Qur’an hanya terucap sebatas di lisan tanpa memberi pengaruh dan kesan yang berarti di hati kita, bahkan rasa ngantuk akan muncul secara tiba – tiba ketika kita sedang membaca al Qur’an. Mengapa demikian? Mungkinkah itu termasuk tipu daya setan?.
Oleh karena itu, sebelum kita membaca al Qur’an mintalah perlindungan dari Alloh S.W.T dengan membaca ta’awudz dan basmalah. Lalu apakah wajib hukumnya membaca ta’awudz dan basmalah setiap hendak membaca al Qur’an? Dan kapan saja ta’awudz dan basmalah itu di lafadzkan?
Berikut akan kami paparkan penjelasannya.
II.  LANDASAN TEORI



III.             PEMBAHASAN
A.  Pengertian Isti’adzah
Isti’adzah ( الإستعاذة ) berarti memohon perlindungan kepada Alloh S.W.T dari kejahatan setiapyang jahat. Kata ( العياذة ) menunjukkan permohonan pertolongan dalam usaha menolak kejahatan.
Adapun makna ( أعوذ بالله من الشيطان الرجيم ) adalah, aku memohon perlindungan kepada Alloh dari syaitan yang terkutuk agar ia tidak membahayakan diriku dalam urusan agama dan duniaku.Atau menghalangiku untuk mengerjakan apa yang telah Dia perintahkan dan menyuruhku mengerjakan apa yang Dia larang, karena tidak ada yang mampu mencegah godaan syaitan itu kecuali Alloh Ta’ala.
Dalam bahasa arab, kata syaitan ( شيطان ) berasal dari kata ( شَطَن ), yang berrti jauh. Jadi tabiat syaitan itu sangat jauh dari tabiat manusia, dan karena kefasikannya dia sangat jauh dari segala macam kebaikan.
Oleh karena itu Alloh ‘azza wa jalla memerintahkan kita supaya memohon perlindungan kepada – Nya. Karena mereka tidak menerima pemberian dan tidak dapat dipengaruhi dengan kebaikan. Tabiat mereka jahat dan tidak ada yang dapat mencegahnya dari diri kita kecuali Rabb yang menciptakannya. [1]
B.  APAKAH  BASMALAH TERMASUK AYAT AL QUR’AN?
Para ulama berbeda  tentang lafadz basmalah. Apakah ia merupakan ayat yang berdiri sendiri,dan ditulis pada awal setiap surat, ataukah ia merupakan salah satu ayat dari setiap surat. Ataukah ia merupakan bagian dari surat al Fatihah saja dan bukan surat – surat lainnya. Ataukah ia ditulis di awal setiap surat hanya untuk pemisah antara surat semata dan bukan merupakan ayat. Akan tetapi para ulama telah sepakat bahwa basmalah ini adalah salah satu ayat dari surat an Naml.
Para ulama qurro’ kuffah dan makkah menetapkan bahwa basmalah termasuk surat al Fatihah dan semua surat.
Para ulama Qurro’ Madinah, Bashroh dan Syam berpendapat bahwa basmalah bukan termasuk ayat dari surat al Fatihah ataupun surat – surat lainnya.

Para Ulama masih berselisih mengenai hal ihwal larangan tersebut. Syeikh al-Ramli mengatakan makruh membaca Basmalah di awal surah al-Taubah dan sunat di pertengahannya. Imam Ibnu Hajar, Syeikh al-Khatib dan Imam al-Syatibi mengatakan haram membaca Basmalah di permulaan surah al-Taubah dan makruh di pertengahan.
Untuk menggantikan bacaan basmalah pada awal surat ini, biasanya beberapa mushof menyertakan bacaan ta’awudz yang khusus untuk mengawali surat ini. Bacaan Ta’awudz tersebut adalah sebagai berikut :
A’uudzubillaahi minannaari wa minsyarril kuffaar wa min ghodlobil jabbaar. Al ‘izzatulillahi wa lirosuulihii wa lilmu’miniin
Referensi :Muqoddimah Surat At Taubah, http://salam.jomtube.com/?page_id=11

           

________________________________________






________________________________________

ZAINAB BINTI RASULULLAH Penebus Suaminya (Wafat 8 H/ 630 M)[1]

ZAINAB BINTI RASULULLAH Penebus Suaminya (Wafat 8 H/ 630 M)[1]
 Nasab dan Masa Pertumbuhannya
Zainab dilahirkan sepuluh tahun sebelum ayah beliau Shalallahu ‘alaihi wasalam diangkat sebagai Nabi.  Beliau adalah putri pertama Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam dari istri beliau ummul mukminin Khadijah binti Khuwailid. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam telah menikahkannya dengan sepupu beliau, yaitu Abul ‘Ash bin Rabi’ bin Abdul Uzza bin Abdi Syams bin Abdi Manaf bin Qushay sebelum beliau diangkat menjadi Nabi, atau ketika Islam belum tersebar di tengah-tengah mereka. lbnu Abul ‘Ash adalah Halah binti Khuwaylid, bibi Zainab dari pihak ibu. Dari pernikahannya dengan Abul ‘Ash mereka mempunyai dua orang anak: Ali dan Umamah. Ali meninggal ketika masih kanak-kanak dan Umamah tumbuh dewasa dan kemudian menikah dengan Ali bin Abi Thalib, setelah wafatnya Fatimah.
Setelah berumah tangga, Zainab tinggal bersama Abul ‘Ash bin Rabi’ suaminya. Hingga pada suatu ketika, pada saat suaminya pergi bekerja, Zainab mengunjungi ibunya. Dan ia dapatkan keluarganya telah mendapatkan suatu karunia dengan diangkatnya, ayahnya, Nabi Muhammad menjadi Nabi akhir zaman. Zainab mendengarkan keterangan tentang Islam dari ibunya, Khadijah.. Keterangan ini membuat hatinya lembut dan menerima hidayah Islam. Dan keislamannya ini ia pegang dengan teguh, walaupun ia belum menerangkan keislamannya kepada suaminya, Abul ‘Ash.
Sedangkan Abul ‘Ash bin Rabi’ adalah termasuk orang-orang musyrik yang menyembah berhala. Pekerjaan sehari-harinya adalah sebagai peniaga. Ia sering meninggalkan Zainab untuk keperluan dagangnya. la sudah mendengar tentang pengakuan Muhammad sebagai Nabi .. Namun, ia tidak mengetahui bahwa istrinya, Zainab sudah memeluk Islam. Pada tahun ke-6 setelah hijrah Nabi . ke Madinah.

Abul ‘Ash bin Rabi’ pergi ke Syria beserta kafilah-kafilah Quraisy untuk berdagang. Ketika Rasulullah . mendengar bahwa ada kafilah Quraisy yang sedang kembali dari Syria, beliau mengirim Zaid bin Haritsah ra. bersama 313 pasukan muslimin untuk menyerang kafilah Quraisy ini. Mereka menghadang kafilah ini di dekat Al-is di Badar pada bulan jumadil Awal. Mereka menangkap kafilah itu dan barang-barang yang dibawanya serta menahan beberapa orang dari kafilah itu, termasuk Abul ‘Ash bin Rabi’. Ketika penduduk Mekkah datang unluk menebus para tawanan, maka saudara laki-laki Abul ‘Ash, yaitu Amar bin Rabi’, telah datang untuk menebus dirinya. Ketika itu, Zainab istri Abul ‘Ash masih tinggal di Mekkah. la pun telah mendengar berita serangan kaum muslimin atas kafilah-kafilah Quraisy termasuk berita tertawannya Abul ‘Ash.
Berita ini sangat meiiyedihkannya. Lalu ia mengirimkan kalungnya yang terbuat dari batu onyx Zafar hadiah dari ibunya, Khadijah binti Khuwaylid ra.. Zafar adalah sebuah gunung di Yaman. Khadijah binti Khuwaylid telah memberikan kalung itu kepada Zainab ketika ia akan menikah dengan Abul ‘Ash bin Rabi’. Dan kali ini, Zainab mengirimkan kalung itu sebagai tebusan atas suaminya, Abul ‘Ash. Kalung itu sampai di tangan Rasulullah . Ketika beliau . melihat kalung itu, beliau segera mengenalinya. Dan kalung itu mengingatkan beliau kepada istrinya yang sangat ia sayangi, Khadijah. Beliau berkata, ‘Seorang Mukmin adatah penolong bagi orang Mukmin lainnya. Setidaknya mereka memberikan perlindungan. Kita lindungi orang yang dilindungi oleh Zainab. jika kalian bisa mencari jalan untuk niembebaskan Abul ‘Ash kepada Zainab dan mengembalikan kalungnya itu kepadanya, maka lakukaniah.’ Mereka menjawab, ‘Baik, ya Rasulullah ‘ Maka mereka segera membebaskan Abul ‘Ash dan mengembalikan kalung itu kepada Zainab.
Kemudian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam, menyuruh Abul ‘Ash agar berjanji untuk membiarkan Zainab bergabung bersama Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam. Dia pun berjanji dan memenuhi janjinya itu. Ketika Rasulullah . pulang ke rumahnya, Zainab datang menemuinya dan meminta untuk mengembalikan kepada Abul ‘Ash apa yang pernah diambil darinya. Beliau mengabulkannya. Pada kesempatan itu, Beliau pun telah melarang Zainab agar tidak mendatangi Abul ‘Ash, karena dia tidak halal bagi Zainab selama dia masih kafir.

Lalu Abul ‘Ash kembali ke Mekkah dan menyelesaikan semua kewajibannya. Kemudian dia masuk Islam dan kembali kepada Rasulullah sebagai seorang Muslim. Dia berhijrah pada bulan Muharram, 7 Hijriyah. Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam pun mengembalikan Zainab kepadanya, berdasarkan pernikahannya yang pertama.
Zainab wafat pada tahun 8 Hijriyah. Orang-orang yang memandikan jenazahnya ketika itu, antara lain ialah; Ummu Aiman, Saudah binti Zam’ah, Ummu Athiyah dan Ummu Salamah.. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam berpesan kepada mereka yang akan memandikan jenazahnya ketika itu, ‘Basuhilah dia dalarn jumlah yang ganjil, 3 atau 5 kali atau lebih jika kalian merasa lebih baik begitu. Mulailah dari sisi kanan dan anggota-anggota wudhu. Mandikan dia dengan air dan bunga. Bubuhi sedikit kapur barus pada air siraman yang terakhir. Jika kalian sudah selesai beritahukaniah kepadaku.’ Ketika itu, rambut jenazah dikepang meniadi tiga kepangan, di samping dan di depan lalu dikebelakangkan. Setelah selesai dari memandikan jenazah, Ummu Athiyah memberitahukan kepada Nabi. Lalu Nabi memberikan selimutnya dan berkata, ‘Kafanilah dia dengan kain ini.’
Cerita cinta
Cinta tak cukup untuk menyatukan dua manusia. Tatkala jalan telah berbeda, tak kan mungkin mereka saling bersama. Namun cahaya keimanan akan mempertemukan kembali yang telah terpisahkan sekian lama.
Tersebutlah kisah tentang putri pemimpin para nabi. Terlahir dari rahim ibundanya, seorang wanita bangan Quraisy, Khadijah bintu Khuwailid bin Asad bin ‘Abdil ‘Uzza bin Qushay Al-Qurasyiyyah radhiallahu ‘anhu, saat ayahnya memasuki usia tiga puluh tahun. Dia bernama Zainab radhiallahu ‘anha bintu Muhammad bin ‘Abdillah Shalallahu ‘alaihi wasalam.
Semasa hidup ibunya, sang putri yang menawan ini disunting oleh seorang pemuda, Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’ bin ‘Abdil ‘Uzza bin ‘Abdisy Syams bin ‘Abdi Manaf bin Qushay Al-Qurasyi namanya. Dia putra Halah bintu Khuwailid, saudari perempuan Khadijah. Ketika itu, Khadijah radhiallahu ‘anha menghadiahkan seuntai kalung untuk pengantin putrinya. Dari pernikahan itu, lahir Umamah dan ‘Ali, dua putra-putri Abul ‘Ash.

Tatkala cahaya Islam merebak, Allah Subhanahu wa Ta’ala membuka hati Zainab radhiallahu ‘anha untuk menyambutnya. Namun, Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’ masih berada di atas agama nenek moyangnya. Dua insan di atas dua jalan yang berbeda.
Orang-orang musyrik pun mendesak Abul ‘Ash untuk menceraikan Zainab, namun Abul ‘Ash dengan tegas menolak mentah-mentah permintaan mereka. Akan tetapi, Zainab radhiallahu ‘anha masih pula tertahan untuk bertolak ke bumi hijrah.
Ramadhan tahun kedua setelah hijrah, terukir peristiwa Badr. Dalam pertempuran itu, terbunuh tujuh puluh orang dari pihak musyrikin dan tertawan tujuh puluh orang dari mereka. Di antara tawanan itu ada Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’.
Penduduk Makkah pun mengirim tebusan untuk membebaskan para tawanan. Terselip di antara harta tebusan itu seuntai kalung milik Zainab radhiallahu ‘anha untuk kebebasan suaminya. Ketika melihat kalung itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkenang pada Khadijah radhiallahu ‘anha yang telah tiada. Betapa terharu hati beliau mengingat putri yang dicintainya. Lalu beliau berkata pada para shahabat, “Apabila kalian bersedia membebaskan tawanan yang ditebus oleh Zainab dan mengembalikan harta tebusan yang dia berikan, lakukanlah hal itu.” Para shahabat pun menjawab, “Baiklah, wahai Rasulullah!”
Kemudian mereka lepaskan Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’ dan mengembalikan seuntai kalung Zainab yang dijadikan harta tebusan itu. Ketika itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta Abul ‘Ash untuk berjanji agar membiarkan Zainab pergi meninggalkan negeri Makkah menuju Madinah. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu bersama salah seorang Anshar sembari berkata, “Pergilah kalian ke perkampungan Ya’juj sampai bertemu dengan Zainab, lalu bawalah dia kemari.”
Berpisahlah Zainab bintu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas jalan Islam, meninggalkan suaminya yang masih berkubang dalam kesyirikan.
Menjelang peristiwa Fathu Makkah, Abul ‘Ash keluar dari negeri Makkah bersama rombongan dagang membawa barang-barang dagangan milik penduduk Makkah menuju Syam. Dalam perjalanannya, rombongan itu bertemu dengan seratus tujuhpuluh orang pasukan Zaid bin Haritsah yang diutus oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghadang rombongan dagang itu. Pasukan muslimin pun berhasil menawan mereka dan mengambil harta yang dibawa oleh rombongan musyrikin itu, namun Abul ‘Ash berhasil meloloskan diri. Ketika gelap malam merambah, Abul ‘Ash dengan diam-diam menemui istrinya, Zainab bintu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk meminta perlindungan.
Subuh tiba. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam dan para shahabat berdiri menunaikan Shalat Shubuh. Saat itu, Zainab radhiallahu ‘anha berseru dengan suara lantang, “Wahai kaum muslimin, sesungguhnya aku telah memberikan perlindungan kepada Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’!”
Usai shalat, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam menghadap pada para shahabat sembari bertanya, “Kalian mendengar apa yang aku dengar?” “Ya, wahai Rasulullah.” Beliau Shalallahu ‘alaihi wasalam berkata lagi, “Sesungguhnya aku tidak mengetahui apa pun sampai aku mendengar apa yang baru saja kalian dengar.”
Kemudian beliau Shalallahu ‘alaihi wasalam menemui putrinya dan berpesan, “Wahai putriku, muliakanlah dia, namun jangan sekali-kali dia mendekatimu karena dirimu tidak halal baginya.” Zainab radhiallahu ‘anha menjawab, “Sesungguhnya dia datang semata untuk mencari hartanya.
Setelah itu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam mengumpulkan pasukan Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu dan berkata pada mereka, “Sesungguhnya Abul ‘Ash termasuk keluarga kami sebagaimana kalian ketahui, dan kalian telah mengambil hartanya sebagai fai’ yang diberikan Allah kepada kalian. Namun aku ingin kalian berbuat kebaikan dan mengembalikan harta itu kepadanya. Akan tetapi kalau kalian enggan, maka kalian lebih berhak atas harta itu.” Para shahabat menjawab, “Wahai Rasulullah, kami akan kembalikan harta itu padanya.”
Seluruh harta yang dibawa Abul ‘Ash kembali ke tangannya dan tidak berkurang sedikit pun. Segera dia membawa harta itu kembali ke Makkah dan mengembalikan setiap harta titipan penduduk Makkah pada pemiliknya. Lalu dia bertanya, “Apakah masih ada di antara kalian yang belum mengambil kembali hartanya?” Mereka menjawab, “Semoga Allah memberikan balasan yang baik padamu. Engkau benar-benar seorang yang mulia dan memenuhi janji.” Abul ‘Ash pun kemudian menegaskan, “Sesungguhnya aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya! Demi Allah, tidak ada yang menahanku untuk masuk Islam saat itu, kecuali aku khawatir kalian menyangka bahwa aku memakan harta kalian. Sekarang setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala tunaikan harta itu kepada kalian masing-masing, aku masuk Islam.” Abul ‘Ash bergegas meninggalkan Makkah, hingga bertemu dengan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam dalam keadaan Islam.
Enam tahun bukanlah rentang waktu yang sebentar. Akhir penantian yang sekian lama pun menjelang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengembalikan putri tercintanya, Zainab radhiallahu ‘anhu kepada suaminya, Abul ‘Ash bin Ar- Rabi’ radhiallahu ‘anhu, dengan nikahnya yang dulu dan tanpa menunaikan kembali maharnya. Dua insan kini bersama meniti jalan mereka …
Namun, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan taqdir-Nya. Tak lama setelah pertemuan itu, Zainab bintu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke hadapan Rabb-nya, pada tahun kedelapan setelah hijrah, meninggalkan kekasihnya untuk selamanya.
Di antara para shahabiyyah yang memandikan jenazahnya, ada Ummu ‘Athiyyah Al-Anshariyah radhiallahu ‘anha. Darinya terpapar kisah dimandikannya jenazah Zainab radhiallahu ‘anha, sesuai perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan guyuran air bercampur daun bidara. Seusai itu, rambut Zainab radhiallahu ‘anha dijalin menjadi tiga jalinan. Jenazahnya dibungkus dengan kain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Putri pemimpin para nabi itu telah pergi.





________________________________________
 [1] .Thobaqotul kubro liibnu Sa’id 8: hal 30-36, Al-ishobah 8:91, Asadul Ghobah 7:129,  Nisa’ Haula Rosul, Sayid Jumaili hal 138-146.

Allah Maha Adil

hanya ingin kau berubah lebih baik.
Jika sifat buruk sudah pergi, Allah Maha Meneria Taubat hamba.
doa bukan paksaan.
kesungguhan pasti ada balasannya.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Az-zahra Husnul - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger